Alot, KPU Maros Pleno Hasil Verifikasi Faktual Perseorangan
Maros, kpu.go.id - Verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal calon perseorangan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tahun 2018 telah sampai ke tahap rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan tingkat Kabupaten Maros, Sabtu (29/12/2017).
Ketua KPU Kabupaten Maros Ali Hasan Ali Hasan membuka rapat Pleno, dan mengapresiasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang malaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab melakukan verifikasi faktual satu persatu nama-nama yang ada dalam data pendukung pasangan calon perseorangan.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Maros AKBP Yohannes Richard Andrian menghimbau agar semua pihak menjalankan tugasnya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan kepada Tim Pemenangan calon perseorangan agar mengikuti kegiatan ini dengan tertib, jika ada yang tidak berkenan agar menindaklanjutinya secara prosedural.
Pada sesi pembacaan hasil verifikasi oleh PPK berlangsung alot, perdebatan terjadi pada saat beberapa kecamatan diminta menunjukkan dokumen pendukung (bukti dokumentasi) pelaksanaan verifikasi di tingkat PPS.
Komisioner KPU Kabupaten Maros Divisi Teknis Darmawati yang memandu acara memberikan kesempatan kepada Liaison Officer (LO) Tim Bakal Pasangan Calon Perseorangan H. Ichsan Yasin Limpo dan H. Andi Muzzakar untuk membuka dokumentasi di Kecamatan Mandai yang dianggap tidak mampu menunjukkan dokumen pendukung pada saat Pleno di tingkat PPK, bahkan dengan menghadirkan Panwascam Kabupaten Maros yang kemudian menguatkan bahwa semua dilaksanakan secara prosedural.
Hasil rapat Pleno jumlah dukungan bakal Pasangan Calon Perseorangan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 11.121 dan yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 12.055 dari total 23.176 yang diterima oleh KPU Kabupaten Maros dari KPU Provinsi Sulawesi Selatan.
Setelah penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan yang dilakukan oleh Komisioner KPU Kabupaten Maros, LO Tim Pasangan Bakal Calon Perseorangan, dan Panwaslu Kabupaten Maros, Ketua KPU Kabupaten Maros menutup rapat Pleno. (160/R12/M@2L-TknsHpms)
Bagikan:
Telah dilihat 1,708 kali